Disarikan dari : TIPIKOR - Reportase Kejahatan dan Korupsi edisi Tahun III/15-30 Agt/2009
Pengusaha Hj. Farida Alibar ungkap aib Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad terkait pinjaman dana kampanye pilkada 350 juta pada tahun 2004 dengan janji imbalan proyek senilai 8 miliar jika dirinya terpilih. Namun akhirnya janji tak pernah dipenuhi hingga kini.
Bekasi - kotabekasihotnews.com
Sudah umum diketahui khalayak bahwa janji kampanye bagi kalanganpengusaha/cukong tertentu adalah janji surga yang berbalaskan mega proyek. Hal ini dialami pula oleh seorang pengusaha kaya, Hj. Farida Alibar yang telah diberi janji proyek senilai 8 miliar oleh kandidat dan kini telah menduduki jabatan sebagai Walikota Bekasi. Bahkan menurut pemberitaan media tabloid Tipikor, Mochtar Mohamad, sang Walikota, tak merasa risih serta masalah namun justru tetap enjoy (santai aja coy... hehehehe!).
Menurut Tipikor, MO (Modus Operandi) yang dilakukan oleh Mochtar Mohamad adalah memberikan janji palsu kepada sang pengusaha saat kampanye pilkada di saat ia masih menjabat menjadi Wakil Walikota Bekasi. Sekali lagi menurut sumber yang didapat oleh Buser Tipikor, saat itu Mochtar Mohamad (M2) sedang gencar-gencarnya mencalonkan diri mengikuti Pilkada Kota Bekasi. Menyadari bahwa menghadapi rival-rivalnya dalam persaingan menjelang pilkada, M2 harus persiapkan bukan hanya mental tapi juga kekuatan finansial yang besar.
Gelagat inilah yang kemudian membuat ia harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan anggaran dana kampanye pada Pilkada 2004 lalu dan untuk meraih uang ratusan juta itu Mochtar pun meminta bantuan seseorang untuk cari pinjaman Rp. 350 juta demi memuluskan kegiatan kampanyenya.
Berkat jasa seorang teman dekatnya itulah, Mochtar diperkenalkan kepada salah seorang pengusaha Jakarta. Kemudian Mochtar dan rekannya bertandang ke Jakarta menemui Ny. Hj. Farida Alibar. Di hadapan Hj. Farida yang disaksikan temannya itu diutarakanlah maksud dan tujuan membutuhkan dana tersebut, yang pada intinya Mochtar Mohamad membutuhkan Rp. 350 juta rupiah.
Masih di hadapan Hj. Farida, Mochtar juga menjelaskan bahwa kebutuhan dana ini untuk biaya operasional kampanye dirinya yang akan mencalonkan diri untuk ikut pemilihan calon walikota Bekasi. Awalnya Hj. Farida kurang yakin, namun teman dekat Mochtar mampu meyakinkannya, dan alhasil Hj. Farida pun memenuhi keinginan Mochtar untuk memakai uangnya.
Keyakinan dan persetujuan dari Hj. Farida bukan tanpa alasan yang jelas. Pasalnya jika Hj. Farida bisa membantu kebutuhannya, maka Mochtar berjanji akan memberikan proyek kepada Hj. Farida senilai 8 milyar rupiah. Apalagi menurut sumber yang ditulis Tipikor bahwa Mochtar meyakinkan Hj. Farida bahwa dirinya bisa dipastikan akan lolos menjadi Walikota Bekasi.
Tanpa basa basi, Hj. Farida pun meluluskannya dan langsung menyerahkan usang sebesar Rp. 350 juta, "Saat itu di bilang pada saya memang lagi kekurangan dana untuk kampanye, dan dia terus membujuk saya agar mau meminjamkannya," ungkap Hj. Farida kepada wartawan Buser Tipikor.
Namun kenyataanya setelah Mochtar Mohamad resmi menjadi Walikota Bekasi hingga kini apa yang dijanjikannya untuk proyek senilai milyaran itu tak kunjung datang. Bahkan juga bila hendak ditemui seakan menghindar. Hj. Farida pun mulai curiga dengan gelagat Walikota Bekasi itu. Bahkan sampai saat ini belum ada itikad baik Walikota Bekasi untuk mengganti uang pinjaman Hj. Farida, apalagi memberikan proyek yang dijanjikan.
"Sampai sekarang ini belum ada realisasinya. Saya terus terang amat kecewa sekali dengan sikap Mochtar. Bahkan saya pun sudah tidak percaya lagi dengan pejabat di Pemda Kota Bekasi," kata Hj. Farida kepada Buser Tipikor, dan Hj. Farida menambahkan akan melakukan pengaduan atas perbuatannya.
Mengetahui hal ini, maka ada kemungkinan Mochtar Mohamad terancam diadukan dengan delik penipuan (pasal 378). Akankah Mochtar Mohamad bertanggung jawab atas semua itu serta mau mengembalikan uang pinjaman Hj. Farida Alibar?
rsc/jml - Buser Tipikor
editor: DR
Pengusaha Hj. Farida Alibar ungkap aib Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad terkait pinjaman dana kampanye pilkada 350 juta pada tahun 2004 dengan janji imbalan proyek senilai 8 miliar jika dirinya terpilih. Namun akhirnya janji tak pernah dipenuhi hingga kini.
Bekasi - kotabekasihotnews.com
Sudah umum diketahui khalayak bahwa janji kampanye bagi kalangan
Menurut Tipikor, MO (Modus Operandi) yang dilakukan oleh Mochtar Mohamad adalah memberikan janji palsu kepada sang pengusaha saat kampanye pilkada di saat ia masih menjabat menjadi Wakil Walikota Bekasi. Sekali lagi menurut sumber yang didapat oleh Buser Tipikor, saat itu Mochtar Mohamad (M2) sedang gencar-gencarnya mencalonkan diri mengikuti Pilkada Kota Bekasi. Menyadari bahwa menghadapi rival-rivalnya dalam persaingan menjelang pilkada, M2 harus persiapkan bukan hanya mental tapi juga kekuatan finansial yang besar.
Gelagat inilah yang kemudian membuat ia harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan anggaran dana kampanye pada Pilkada 2004 lalu dan untuk meraih uang ratusan juta itu Mochtar pun meminta bantuan seseorang untuk cari pinjaman Rp. 350 juta demi memuluskan kegiatan kampanyenya.
Berkat jasa seorang teman dekatnya itulah, Mochtar diperkenalkan kepada salah seorang pengusaha Jakarta. Kemudian Mochtar dan rekannya bertandang ke Jakarta menemui Ny. Hj. Farida Alibar. Di hadapan Hj. Farida yang disaksikan temannya itu diutarakanlah maksud dan tujuan membutuhkan dana tersebut, yang pada intinya Mochtar Mohamad membutuhkan Rp. 350 juta rupiah.
Masih di hadapan Hj. Farida, Mochtar juga menjelaskan bahwa kebutuhan dana ini untuk biaya operasional kampanye dirinya yang akan mencalonkan diri untuk ikut pemilihan calon walikota Bekasi. Awalnya Hj. Farida kurang yakin, namun teman dekat Mochtar mampu meyakinkannya, dan alhasil Hj. Farida pun memenuhi keinginan Mochtar untuk memakai uangnya.
Keyakinan dan persetujuan dari Hj. Farida bukan tanpa alasan yang jelas. Pasalnya jika Hj. Farida bisa membantu kebutuhannya, maka Mochtar berjanji akan memberikan proyek kepada Hj. Farida senilai 8 milyar rupiah. Apalagi menurut sumber yang ditulis Tipikor bahwa Mochtar meyakinkan Hj. Farida bahwa dirinya bisa dipastikan akan lolos menjadi Walikota Bekasi.
Tanpa basa basi, Hj. Farida pun meluluskannya dan langsung menyerahkan usang sebesar Rp. 350 juta, "Saat itu di bilang pada saya memang lagi kekurangan dana untuk kampanye, dan dia terus membujuk saya agar mau meminjamkannya," ungkap Hj. Farida kepada wartawan Buser Tipikor.
Namun kenyataanya setelah Mochtar Mohamad resmi menjadi Walikota Bekasi hingga kini apa yang dijanjikannya untuk proyek senilai milyaran itu tak kunjung datang. Bahkan juga bila hendak ditemui seakan menghindar. Hj. Farida pun mulai curiga dengan gelagat Walikota Bekasi itu. Bahkan sampai saat ini belum ada itikad baik Walikota Bekasi untuk mengganti uang pinjaman Hj. Farida, apalagi memberikan proyek yang dijanjikan.
"Sampai sekarang ini belum ada realisasinya. Saya terus terang amat kecewa sekali dengan sikap Mochtar. Bahkan saya pun sudah tidak percaya lagi dengan pejabat di Pemda Kota Bekasi," kata Hj. Farida kepada Buser Tipikor, dan Hj. Farida menambahkan akan melakukan pengaduan atas perbuatannya.
Mengetahui hal ini, maka ada kemungkinan Mochtar Mohamad terancam diadukan dengan delik penipuan (pasal 378). Akankah Mochtar Mohamad bertanggung jawab atas semua itu serta mau mengembalikan uang pinjaman Hj. Farida Alibar?
rsc/jml - Buser Tipikor
editor: DR

Posting Komentar