
Sepintas, melihat pria berkacamata ini pasti sedikit mengingatkan kita kepada anak muda tahun 60-an yang menggemari Beatles. Tapi, setelah ngobrol, banyak hal yang yang terungkap dari pria kelahiran medio 1979 ini. “Saya suka changcuters” katanya jujur ketika ditanya tentang band kegemaran. Tapi ternyata, dibalik penampilan oldies nya ini, dia adalah salah satu barisan muda calon anggota legislatif dari kubu PKPI.
”Saya ingin berbuat lebih nyata untuk rakyat ”, imbuh Abdu. Tatkala masih menyandang predikat mahasiswa, Abdu nyata-nyata seorang aktivis. Dimulai dari hiruk-pikuk gerakan mahasiswa 1998, dia aktif menyuarakan aspirasi di bawah naungan Forum Kota. Namun tak berapa lama kemudian, dia memilih keluar dan membuat gerakan sempalan dibawah panji Forum Bersama. Bersama forum nya ini, berbagai demo menuntut ketidakadilan terhadap rakyat, banyak dilakukan. Aksi turun ke jalan, menjadi suatu hal yang biasa untuk menyampaikan aspirasi terhadap penguasa kala itu.
”Ternyata jalur itu kurang efektif!” kenang Abdu. Dalam demonstrasi, seringkali emosi yang berkuasa, dengan meninggalkan tata cara dialog dan berdiskusi sebagai ciri-ciri manusia yang beradab. Pernah suatu ketika, Abdu dan teman-teman melakukan upaya advokasi terhadap penyerobotan lahan rakyat oleh negara. Demo besar dilakukan, dan akhirnya membuat pejabat pertanahan yang berwenang, tergerak untuk menerima mereka, untuk sekedar beraudiensi. Tak pelak lagi, Abduh menjadi malu diri, lantaran penjelasan gamblang dari pihak berwenang menyebutkan status tanah tersebut pada dasarnya merupakan tanah negara yang tidak dibenarkan diolah oleh masyarakat. Bertitik tolak dari pengalaman tersebut, Abdu bertekad untuk menempuh cara yang lebih efektif dalam menyampaikan pembelaan terhadap nasib masyarakat, dengan mengajukan diri menjadi calon anggota legislatif.
Langkah Abdu di PKPI memang masih sangat panjang. Meutia Hatta sebagai ketua umum PKPI pernah menyampaikan bahwasanya gerakan muda dalam barisan calon anggota legislatif adalah energi kesegaran yang diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam perwujudan aspirasi rakyat dalam bentuk nyata. Abdu adalah bagian dari gerakan tersebut. ”saya menjadi caleg juga atas restu partai, jadi segala hal yang berhubungan dengan keputusan pencalonan anggota legislatif ini, saya serahkan sepenuhnya kepada partai” panjang lebar abduh menanggapi pertanyaan jikalau dia tidak terpilih, karena nomor urut besar.
Selanjutnya Abdu memaparkan bahwa visi besarnya daslam menjadi calon anggota legislatif adalah mengembalikan lagi UUD negara ke sumber asalnya dan menghapuskan amandemen. ”Hampir sepuluh tahun amandemen tidak memberikan wujud nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, akan tetapi hanya menambah kerugian bagi rakyat kita”. Dari kursi lembaga legislatif di tingkat kota Bekasi, Abdu berjanji untuk konsisten dalam koridor UUD 1945,
Sebagai contoh program revitalisasi pemerintahan Kota Bekasi terhadap para pedagang kaki lima (PKL) demi menjalankan perolehan piala Adhipura, pemerintah daerah kota Bekasi tega menggusur para PKL dan tidak memberikan lahan pengganti buat mereka berdagang. Untuk itulah dia beserta rekan-rekan di Lembaga Bantuan Hukum PKPI DPC Kota Bekasi bahu membahu membantu para PKL dengan menempuh jalur hukum dan memberikan somasi kepada pemdakot. Saat ini ia hanya menunggu hasil dan respon dari pemdakot Bekasi agar tidak saja memberikan solusi penggantian lahan berdagang kalau bisa lebih dengan tuntutan ganti rugi atas tindakan pemdakot yang dirasanya kurang manusiawi, karena melakukan penggusuran tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Walaupun Abdu sendiri menyadari banyak sekali pedagang tradisional yang menggunakan bahu jalan lintas terminal Kota Bekasi, tapi yang dibelanya adalah para PKL yang berada di dalam lingkungan PD Pasar Kota Bekasi, dimana mereka mempunyai kontrak untuk 4 tahun. Tinggal kita lihat bagaimana hasil dari perjuangan buat rakyat kecil.
Nama Lengkap : Abdu Fathurrahman Nugraha, SE.
Nama di DCT: Abdu F. Nugraha, SE.
TTL: Bekasi, 19 Juni 1979
Alamat Rumah . Jl. Sersan Idris No. 3 RT 01, RW 3, Marga Jaya Bekasi Selatan, Kota Bekasi
Telp. : 0813.800.92123
Status: Menikah
Istri: Shinta Dewi Rahayu, S.Sos
Riwayat Organisasi:
1. Aliansi Mega Bintang 1997
2. Sebentar ikut FORKOT
3. FORBES (Forum Bersama) 1998
4. KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu) dengan Mulyana
Riwayat Pendidikan:
1. Diploma 3 Akademi Manajemen Perusahaan Universitas Jayabaya, Jakarta
2. STIE PB Jakarta
Sidik Rizal & Dian Purnama Putra
La Parole a été donnée à l’homme pour déguiser sa pensée
http://parikesit.wordpress.com/
Ya olloh.....tolonggg abdu jadi caleg hahhaha
BalasHapussatu pesan buat lo:
" berfikir simpel, cepat tanggap....utk rakyat"
ga usah berbelit2 kalau mau bertindak ok dude!!
Congratz bro!
-Ndah-
Posting Komentar