Reka Ulang Kasus Suap Pejabat di Bandung
BANDUNG - Sehari pasca rekontruksi kasus suap pejabat Pemkot Bekasi ke pejabat BPK Jawa Barat dilakukan di Kota Bekasi, reka ulang berlanjut di Bandung, kemarin. KPK menggiring lima tersangka untuk melakukan ‘drama’ penyuapan.
Dalam reka ulang ini, terungkap ada penyerahan uang Rp200 juta di sebuah rumah makan sebelum terbongkarnya penyerahan uang Rp200 juta di kediaman pejabat BPK.
Lima tersangka yang turut serta dalam reka ulang, Kabid Aset dan Akutansi Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan dan Aset daerah (DPPKAD) Herry Supardjan, Kepala Inspektorat Kota Bekasi Herry Lukmantohari, Sekda Tjandra Utama, Kasub Auditoriat BPK Jawa Barat III Suharto, dan Auditor BPK Jawa Barat III Enang Hermawan.
Dari 38 adegan rekontruksi yang dilakukan pejabat Pemkot Bekasi, 17 diantaranya dilakukan di kediaman Suharto, Perumahan BPK No C4, Jalan Lapangan Tembak, Katamso, Bandung. Di lokasi ini, rekontruksi berjalan dalam kondisi cuaca hujan rintik-rintik.
Reka ulang di Kota Kembang itu dilakukan di tiga tempat berbeda, rumah makan Sindang Reret, kantor BPK Jawa Barat, dan kediaman Kasub Auditoriat BPK Suharto. Di rumah makan itu hadir Herry Supardjan, Herry Lukmantohari, Sekda Tjandra Utama, dan Suharto. Reka ulang di tempat ini berlangsung selama 20 menit sejak pukul 14.00.
Dalam adegan di rumah makan itu, diketahui terdapat penyerahan duit Rp200 Juta yang diambil langsung Herry Supardjan dari dalam mobil dan diserahkan Tjandra Utama secara langsung kepada Auditor BPK Suharto. “HL saat itu hanya mendampingi HS dan TUE.
Dalam reka ulang ini, terungkap ada penyerahan uang Rp200 juta di sebuah rumah makan sebelum terbongkarnya penyerahan uang Rp200 juta di kediaman pejabat BPK.
Lima tersangka yang turut serta dalam reka ulang, Kabid Aset dan Akutansi Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan dan Aset daerah (DPPKAD) Herry Supardjan, Kepala Inspektorat Kota Bekasi Herry Lukmantohari, Sekda Tjandra Utama, Kasub Auditoriat BPK Jawa Barat III Suharto, dan Auditor BPK Jawa Barat III Enang Hermawan.
![]() |
| Sekda Tjandra Hutama |
Reka ulang di Kota Kembang itu dilakukan di tiga tempat berbeda, rumah makan Sindang Reret, kantor BPK Jawa Barat, dan kediaman Kasub Auditoriat BPK Suharto. Di rumah makan itu hadir Herry Supardjan, Herry Lukmantohari, Sekda Tjandra Utama, dan Suharto. Reka ulang di tempat ini berlangsung selama 20 menit sejak pukul 14.00.
Dalam adegan di rumah makan itu, diketahui terdapat penyerahan duit Rp200 Juta yang diambil langsung Herry Supardjan dari dalam mobil dan diserahkan Tjandra Utama secara langsung kepada Auditor BPK Suharto. “HL saat itu hanya mendampingi HS dan TUE.
Dalam rekonstruksi di rumah makan itu sekitar 7 adegan dilakukan dan memakan waktu hampir 20 menit. Waktu itu bulan Juni,” ungkap pengacara HL, Triagus Widodo yang dihubungi Radar Bekasi. Dia mengaku mengikuti semua proses rekonstruksi.
Dari rumah makan, reka ulang beralih ke kantor BPK Jawa Barat. Di kantor pemeriksa keuangan Jawa Barat ini, keempat tersangka datang dengan waktu berbeda-beda pada bulan Mei. Mereka bertemu dengan Enang Hermawan, auditoriat BPK Jawa Barat.
Di kantor BPK Jawa Barat, reka ulang berlangsung 14 adegan. Diantaranya, proses pertemuan dan negosisasi. Dilakukan pada waktu yang berbeda-beda dengan melibatkan Suharto, Enang Hermawan sebagai pejabat BPK dengan pihak Pemkot Bekasi, dalam hal ini Tjandra, Herry Lukman dan Herry Supardjan.
’’Sebenarnya ini bukan wilayah pembelaan klien kami, tapi sepengetahuan kami rekonstruksi di BPK ini menggambarkan proses yang dilakukan TUE sejak Mei yang berkaitan dengan WTP, dan memakan waktu sekitar 1 jam,” ungkapnya.
Dari kantor BPK, reka ulang berpindah ke kediaman Suharto. Di rumah itu berlngsung rekontruksi sebanyak 17 kali. Di rumah yang menjadi tempat terbongkarnya kasus suap itu, reka ulang tidak melibatkan Tjandra lantaran tengah umroh.
Saat itu KPK membongkar suap menyuap itu Senin (21/6) malam dengan barang bukti Rp200 juta dan uang Rp72 dalam amplop di meja kerja Suharto.
Proses penyuapan, didahului dengan kedatangan Herry Supardjan yang terlebih dahulu sampai di kediaman Suharto. Sebelumnya Herry Supardjan sudah melakukan tukar informasi dengan Herry Lukmantohari yang saat itu membawa uang Rp272 Juta untuk diserahkan ke Suharto.
Ketika Herry Lukmantohari sampai di kediaman Suharto, Herry Supardjan langsung diintruksikan Herry Lukmantohari mengambil uang dimobilnya yang berada di bawah jok. Lalu, uang diserahkan kepada Suharto. “Setelah memberikan uang Rp272 itu kepada Suharto, Herry Lukman dan Herry Supardjan pamit pulang. Tapi, disitulah KPK memergoki mereka dan kasus ini terbongkar,” ujar Triagus. (rif)
Dari rumah makan, reka ulang beralih ke kantor BPK Jawa Barat. Di kantor pemeriksa keuangan Jawa Barat ini, keempat tersangka datang dengan waktu berbeda-beda pada bulan Mei. Mereka bertemu dengan Enang Hermawan, auditoriat BPK Jawa Barat.
Di kantor BPK Jawa Barat, reka ulang berlangsung 14 adegan. Diantaranya, proses pertemuan dan negosisasi. Dilakukan pada waktu yang berbeda-beda dengan melibatkan Suharto, Enang Hermawan sebagai pejabat BPK dengan pihak Pemkot Bekasi, dalam hal ini Tjandra, Herry Lukman dan Herry Supardjan.
’’Sebenarnya ini bukan wilayah pembelaan klien kami, tapi sepengetahuan kami rekonstruksi di BPK ini menggambarkan proses yang dilakukan TUE sejak Mei yang berkaitan dengan WTP, dan memakan waktu sekitar 1 jam,” ungkapnya.
Dari kantor BPK, reka ulang berpindah ke kediaman Suharto. Di rumah itu berlngsung rekontruksi sebanyak 17 kali. Di rumah yang menjadi tempat terbongkarnya kasus suap itu, reka ulang tidak melibatkan Tjandra lantaran tengah umroh.
Saat itu KPK membongkar suap menyuap itu Senin (21/6) malam dengan barang bukti Rp200 juta dan uang Rp72 dalam amplop di meja kerja Suharto.
![]() |
| Herry Supardjan keluar dari gedung KPK. FIRMANTO |
Ketika Herry Lukmantohari sampai di kediaman Suharto, Herry Supardjan langsung diintruksikan Herry Lukmantohari mengambil uang dimobilnya yang berada di bawah jok. Lalu, uang diserahkan kepada Suharto. “Setelah memberikan uang Rp272 itu kepada Suharto, Herry Lukman dan Herry Supardjan pamit pulang. Tapi, disitulah KPK memergoki mereka dan kasus ini terbongkar,” ujar Triagus. (rif)



Posting Komentar