Bekasi,Kabar4.com – Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Bekasi menargetkan perolehan 14 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi. “Kami yakin target itu bisa terpenuhi,” ujar Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Sudirman, Senin (22/4).
Menurut dia, target tersebut dikisarkan berdasarkan perolehan sekitar 200 ribu lebih suara pada pemilihian legislatif periode sebelumnya. Target juga berdasarkan perolehan sebanyak 205 ribu suara di wilayah Provisi Jawa Barat. DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, lanjut Sudirman, optimistis memenangkan pemilihan wakil rakyat tersebut jika kembali mempunyai modal suara tersebut.
Meskipun posisi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi kini dijabat oleh Pelaksana Harian Daniel Lumban Tobing, namun partai besutan Megawati itu tetap bisa mendaftarkan bakal calon anggota legislatif untuk pemilihan 2014 mendatang. “Karena ada seorang yang bertanggung jawab atas kepengurusan partai,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Hendy Irawan.
Menurut dia, itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 Pasal 20 dan 25, yang tertulis apabila pengurus partai berhalangan tetap, maka DPP bisa menunjuk Pelaksana Harian ataupun Pelaksana Tugas. “Pak Mochtar berhalangan tetap karena tengah menjalani vonis,” kata dia.
Selain tidak melanggar peraturan KPU, menurut Hendy, tandatangan Ketua PLH, DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, juga tidak melanggar AD/ART partai yang bersangkutan. “Kita sudah pelajari semua, dan tidak ada yang dilanggar,” ujarnya.
DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi mendaftarkan 50 Bacaleg DPRD Kota Bekasi untuk mengikuti Pileg 2014 mendatang. Mereka yang sudah didaftarkan, nantinya akan diverifikasi dan daftar caleg tetap baru akan diumumkan pada 21 Agustus 2013 mendatang.
Hendy mengatakan, caleg yang lolos verfikasi harus memenuhi 12 item persyaratan. Di antaranya, sehat jasmani dan rohani, pendidikan minimal SMA, dan memiliki kartu anggota partai. Pendaftaran Bacaleg untuk DPRD Kota Bekasi dibuka sejak 9 April hingga 22 April 2013.
KPU Kota Bekasi akan mengumumkan Daftar Caleg Sementara pada 18 Juni 2013, dan Daftar Caleg Tetap pada 21 Agustus 2013. Sejauh ini baru ada 8 Partai yang sudah mendaftarkan Bacaleg nya ke KPU Kota Bekasi. Diantaranya, Hanura, Demokrat, Gerindra, PKPI, PDIP, PPP, Nasdem dan PKS. (syf)
Menurut dia, target tersebut dikisarkan berdasarkan perolehan sekitar 200 ribu lebih suara pada pemilihian legislatif periode sebelumnya. Target juga berdasarkan perolehan sebanyak 205 ribu suara di wilayah Provisi Jawa Barat. DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, lanjut Sudirman, optimistis memenangkan pemilihan wakil rakyat tersebut jika kembali mempunyai modal suara tersebut.
Meskipun posisi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi kini dijabat oleh Pelaksana Harian Daniel Lumban Tobing, namun partai besutan Megawati itu tetap bisa mendaftarkan bakal calon anggota legislatif untuk pemilihan 2014 mendatang. “Karena ada seorang yang bertanggung jawab atas kepengurusan partai,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Hendy Irawan.
Menurut dia, itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 Pasal 20 dan 25, yang tertulis apabila pengurus partai berhalangan tetap, maka DPP bisa menunjuk Pelaksana Harian ataupun Pelaksana Tugas. “Pak Mochtar berhalangan tetap karena tengah menjalani vonis,” kata dia.
Selain tidak melanggar peraturan KPU, menurut Hendy, tandatangan Ketua PLH, DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, juga tidak melanggar AD/ART partai yang bersangkutan. “Kita sudah pelajari semua, dan tidak ada yang dilanggar,” ujarnya.
DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi mendaftarkan 50 Bacaleg DPRD Kota Bekasi untuk mengikuti Pileg 2014 mendatang. Mereka yang sudah didaftarkan, nantinya akan diverifikasi dan daftar caleg tetap baru akan diumumkan pada 21 Agustus 2013 mendatang.
Hendy mengatakan, caleg yang lolos verfikasi harus memenuhi 12 item persyaratan. Di antaranya, sehat jasmani dan rohani, pendidikan minimal SMA, dan memiliki kartu anggota partai. Pendaftaran Bacaleg untuk DPRD Kota Bekasi dibuka sejak 9 April hingga 22 April 2013.
KPU Kota Bekasi akan mengumumkan Daftar Caleg Sementara pada 18 Juni 2013, dan Daftar Caleg Tetap pada 21 Agustus 2013. Sejauh ini baru ada 8 Partai yang sudah mendaftarkan Bacaleg nya ke KPU Kota Bekasi. Diantaranya, Hanura, Demokrat, Gerindra, PKPI, PDIP, PPP, Nasdem dan PKS. (syf)
Posting Komentar