![]() |
| Ilustrasi Gepeng Jalanan |
Beberapa pengguna jalan sering mengeluhkan keberdaaan mereka. “Kadang mintanya memaksa. Terus ada yang sampai tiduran di trotoar. Itu kan, mengganggu pejalan kaki. Namun, sepertinya Pemkot Bekasi pun sulit untuk menertibkan gepeng,” ungkap seorang pengguna jalan, Tati, Rabu (3/9).
Terkait hal tersebut, Pemkot Bekasi sebenarnya telah mengeluarkan larangan kepada warganya untuk memberikan uang kepada gepeng yang berada di Bekasi. Larangan juga keluar dari Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi. Dalam fatwa tersebut kaum gepeng dinilai tidak termasuk dalam kriteria kaum fakir miskin.
Menurut Kepala Dinas Sosial Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Zaky Oetomo, Bekasi merupakan daerah yang sering diserbu gepeng. Penghasilan mereka melebihi upah minimum regional.
Zaky mengungkapkan, sejumlah razia telah digelar. Namun, Pemkot Bekasi tetap kewalahan menangani kaum gepeng ini, terutama dalam hal pembinaan. Saat ini, di Bekasi baru ada empat rumah singgah yang tidak mampu menampung semua gepeng yang terazia. “Kami belum memiliki panti rehabilitasi bagi gepeng,” ujarnya.
Selain itu, kaum gepeng pun sering membandel. Meski telah kena razia, kaum gepeng akan tetap mangkal di tempat yang menurut mereka strategis. (A-155/A-147)***
Sumber : pikiran-rakyat.com , 3 September 2008

إرسال تعليق