Kejari Mengaku Hanya Sebatas Undangan Saja,
Kusnadi Bantah Terlibat Acara Lepas Sambut di Rumdin Walikota
Bekasi, dobeldobel.com
Acara lepas sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dari Sucipto kepada Kusnadi Halim banyak menimbulkan kontroversi karena diselenggarakan di rumah dinas Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad dan meninggalkan pembicaraan miring di kalangan aktivis, anggota dewan bahkan internal pemkot Bekasi dan Kejari Bekasi. Seperti yang diketahui, banyak pihak mempertanyakan dana yang berasal dari APBD dan bahkan ada juga yang mengatakan anggaran itu bersumber dari kalangan pengusaha yang diminta untuk menyumbangkan (biaya siluman).
Dari polemik dan pembicaraan sumbang itu, Ketua DPRD Kota Bekasi, Azhar Laena menyatakan dengan tegas, itulah alasan atas ketidakhadiran dirinya atas undangan dari walikota. Azhar menduga bahwa ada kemungkinan yang tidak etis dengan penyelenggaraan lepas sambut jabatan Kejari di rumah dinas Walikota. "Kena[pa harus diadakan di rumah dinasnya, kan bsia saja di gedung walikota dan lebih bersifat resmi. Justru hal ini lah yang menimbulkan banyaknya dugaan tak sedap bagi walikota sendiri," ujarnya kepada dobeldobel.com pada Jum'at pekan lalu di kantornya sore hari.
Masalah dugaan kuat bahwa walikota Bekasi, Mochtar Mohamad sengaja melakukan acara lepas sambut jabatan Kejari di kediaman dinasnya itu pada malam Sabtu pekann lalu itu, membuat beberapa pejabat terkait, baik pemdakota yang diwakili Sekda, Tjandra Utama Effendi maupun Kejari yang ditegaskan Kasi Intel, Husein Atmaja terkesan saling melempar tangan. Sekda mengatakan bahwa acara tersebut diselenggarakan Kejari dan biayanya dari sumbangan orang lain, sementara Kasi Intel Kejari menegaskan jika acara pisah sambut di rumah dinas walikota itu adalah keinginan Pemkot Bekasi dan sepenuhnya ditanggung pihak Pemkot.
Saling lempar tangan itulah memaksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi Kusnadi Halim angkat bicara dan membantah keras pihaknya terlibat penyelenggaraan acara lepas sambut itu. Selain tiu dirinya juga menegaskan tidak mengeluarkan uang untuk acara tersebut. "Saya hanya undangan saja dan sebenarnya acara lepas sambut semacam itu tidak perlu. Tetapi karena bersifat undangan, ya saya menghadirinya," ujarnya.
Namun begitu undangan seremoni tersebut, kata dia, tidak akan mempengaruhi kinerja Kejari Kota Bekasi menuntaskan kasus korupsi. Konsistensi, kata dia, tetap dipegang teguh. "Jangankan Kejari, seisi negeri ini harus konsisten memberantas korupsi," ujar mantan Asisten Pengawas (Aswas) Kejati Lampung tersebut.
Pemberitaan sebelumnya, acara lepas sambut Kepala Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dari Sucipto ke Kusnadi Halim, Jum'at (30/10) lalu tidak hanya disoal karena dilakukan di rumah dinas walikota Bekasi, Mochtar Mohamad. Tapi masalah pembiayaan acara tersebut yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) juga mencuat di kalangan LSM dan DPRD Kota Bekasi.
Memang sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkot Bekasi Edy Dadyo kepada Radar Bekasi mengakui diperintahkan mempersiapkan makanan dan minuman untuk resepsi lepas sambut Kejari Bekasi. Sementara biaya tenda, artis, panggung dan cinderamata, kata Edy, bukan diurus pihaknya. Bahkan, katanya, dana tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bekasi.
"Saya tidak mungkin mengeluarkan rincian biaya jika tidak ada persetujuan dari sekretaris daerah (Sekda)," tegasnya polos seperti yang dilansir Radar Bekasi beberapa waktu lalu.
Dengan pernyataan Kejari tersebut, beberapa kalangan pun semakin yakin jika pelaksanaan lepas sambut Kejari di rumdin wealikota merupakan inisiatif walikota Bekasi, Mochtar Mohamad. "Itu biasa dan selalu menjadi agenda walikota setiap pergantian aparat hukum di Kota Bekasi. Dia (walikota) berusaha merangkul dan dekat pejabat yudikatif. Silakan saja menilai, ada apa dengan sikap seperti itu," tegas Ifan, Direktur Jaringan Muda Bekasi (JMB), Jum'at lalu (5/11) kepada wartawan. (dul/nic/sidikrizal)
Kusnadi Bantah Terlibat Acara Lepas Sambut di Rumdin Walikota
Bekasi, dobeldobel.com
Acara lepas sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dari Sucipto kepada Kusnadi Halim banyak menimbulkan kontroversi karena diselenggarakan di rumah dinas Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad dan meninggalkan pembicaraan miring di kalangan aktivis, anggota dewan bahkan internal pemkot Bekasi dan Kejari Bekasi. Seperti yang diketahui, banyak pihak mempertanyakan dana yang berasal dari APBD dan bahkan ada juga yang mengatakan anggaran itu bersumber dari kalangan pengusaha yang diminta untuk menyumbangkan (biaya siluman).
Dari polemik dan pembicaraan sumbang itu, Ketua DPRD Kota Bekasi, Azhar Laena menyatakan dengan tegas, itulah alasan atas ketidakhadiran dirinya atas undangan dari walikota. Azhar menduga bahwa ada kemungkinan yang tidak etis dengan penyelenggaraan lepas sambut jabatan Kejari di rumah dinas Walikota. "Kena[pa harus diadakan di rumah dinasnya, kan bsia saja di gedung walikota dan lebih bersifat resmi. Justru hal ini lah yang menimbulkan banyaknya dugaan tak sedap bagi walikota sendiri," ujarnya kepada dobeldobel.com pada Jum'at pekan lalu di kantornya sore hari.
Masalah dugaan kuat bahwa walikota Bekasi, Mochtar Mohamad sengaja melakukan acara lepas sambut jabatan Kejari di kediaman dinasnya itu pada malam Sabtu pekann lalu itu, membuat beberapa pejabat terkait, baik pemdakota yang diwakili Sekda, Tjandra Utama Effendi maupun Kejari yang ditegaskan Kasi Intel, Husein Atmaja terkesan saling melempar tangan. Sekda mengatakan bahwa acara tersebut diselenggarakan Kejari dan biayanya dari sumbangan orang lain, sementara Kasi Intel Kejari menegaskan jika acara pisah sambut di rumah dinas walikota itu adalah keinginan Pemkot Bekasi dan sepenuhnya ditanggung pihak Pemkot.
Saling lempar tangan itulah memaksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi Kusnadi Halim angkat bicara dan membantah keras pihaknya terlibat penyelenggaraan acara lepas sambut itu. Selain tiu dirinya juga menegaskan tidak mengeluarkan uang untuk acara tersebut. "Saya hanya undangan saja dan sebenarnya acara lepas sambut semacam itu tidak perlu. Tetapi karena bersifat undangan, ya saya menghadirinya," ujarnya.
Namun begitu undangan seremoni tersebut, kata dia, tidak akan mempengaruhi kinerja Kejari Kota Bekasi menuntaskan kasus korupsi. Konsistensi, kata dia, tetap dipegang teguh. "Jangankan Kejari, seisi negeri ini harus konsisten memberantas korupsi," ujar mantan Asisten Pengawas (Aswas) Kejati Lampung tersebut.
Pemberitaan sebelumnya, acara lepas sambut Kepala Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dari Sucipto ke Kusnadi Halim, Jum'at (30/10) lalu tidak hanya disoal karena dilakukan di rumah dinas walikota Bekasi, Mochtar Mohamad. Tapi masalah pembiayaan acara tersebut yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) juga mencuat di kalangan LSM dan DPRD Kota Bekasi.
Memang sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkot Bekasi Edy Dadyo kepada Radar Bekasi mengakui diperintahkan mempersiapkan makanan dan minuman untuk resepsi lepas sambut Kejari Bekasi. Sementara biaya tenda, artis, panggung dan cinderamata, kata Edy, bukan diurus pihaknya. Bahkan, katanya, dana tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bekasi.
"Saya tidak mungkin mengeluarkan rincian biaya jika tidak ada persetujuan dari sekretaris daerah (Sekda)," tegasnya polos seperti yang dilansir Radar Bekasi beberapa waktu lalu.
Dengan pernyataan Kejari tersebut, beberapa kalangan pun semakin yakin jika pelaksanaan lepas sambut Kejari di rumdin wealikota merupakan inisiatif walikota Bekasi, Mochtar Mohamad. "Itu biasa dan selalu menjadi agenda walikota setiap pergantian aparat hukum di Kota Bekasi. Dia (walikota) berusaha merangkul dan dekat pejabat yudikatif. Silakan saja menilai, ada apa dengan sikap seperti itu," tegas Ifan, Direktur Jaringan Muda Bekasi (JMB), Jum'at lalu (5/11) kepada wartawan. (dul/nic/sidikrizal)
إرسال تعليق